Sidang Putusan Perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Nomor : 4/PID.SUS-TPK/2024/PT GTO

Senin, 29 April 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara tipikor nomor 4/PID.SUS-TPK/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Erwin Djong, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H., dan Yang Mulia Dr. Any Hindriatny, S.H., M.SI didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Mastin Boludawa, S.H.