pelepasan bantuan

Aksi Kemanusiaan untuk PN Mamuju dan Sekitarnya Yang Tertimpa Bencana

Gempa yang berkekuatan 5,9 Magnitudo terjadi tanggal 14 Januari 2021 dan kemudian disusul dengan gempa bumi lebih besar lagi (M 6,2) 13 jam kemudian atau pada 15 Januari 2021 dini hari lalu telah meluluh lantakkan Kabupaten Majene dan Mamuju Sulawesi Barat. Berdasarkan sumber media online korban meninggal telah mencapai lebih dari 100 orang serta kerusakan bangunan, rumah dan fasilitas umum lainnya termasuk gedung Pengadilan Negeri Mamuju yang sangat dekat dengan pusat gempa yang berepisenter pada koordinat 118.89oBT dan 2.99oLS serta gempa susulan berpusat di 118.94oBT dan 2.98oLS  (sumber BMKG).

Melihat bencana yang melanda saudara-saudara kita setanah air yang berada di Kabupaten Majene dan Mamuju Sulawesi Barat, membuat warga Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo tergerak hati untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada para korban khususnya pada warga Pengadilan Negeri Mamuju.

Seluruh bantuan yang berasal dari Pengadilan Tinggi Gorontalo serta Pengadilan Negeri yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo dikumpulkan di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Bantuan yang akan disalurkan pada korban bencana alam berupa Air Mineral, Vitamin, susu, makanan siap saji, kipas angin, air cooler, perlengkapan ibadah, pakaian layak pakai, dan mesin pompa air.

Selasa 02 Februari 2021 sore hari, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo melepaskan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk PN Mamuju dan sekitarnya.

Warga Peradilan Umum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo berharap semoga dengan bantuan yang dikirimkan dapat sedikit meringankan beban para korban bencana yang sudah sangat banyak kehilangan harta dan bahkan kehilangan keluarga yang dicintai.