Gorontalo –Senin tanggal 11 Januari 2021 dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas di Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam rangka mendukung program pemerintah dan mensukseskan program Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan dibawahnya demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara penandatanganan dimulai oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo , Bapak Nugroho Setiadji, diikuti oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Hery Supriyono, YM. Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM. Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo Panitera, Sekretaris, serta jajarannya.
Acara Penandatanganan Pakta Integritas ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yaitu dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan setiap awal tahun ini, menunjukan komitmen keseriusan Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Jajarannya untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku serta komitmen menjadikan Pengadilan Tinggi Gorontalo dan jajarannya sebagai Pengadilan yang Bersih, Melayani secara Prima dan Profesional.


