Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 44/PDT/2024/PT GTO

Kamis, 7 November 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 44/PDT/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Lukman Bachmid, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Wendra Rais, S.H.,M.H dan Yang Mulia Sutaji, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Mastin Boludawa, S.H