
Senin, 27 November 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara tipikor nomor 23/PID.SUS-TPK/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H., dan Yang Mulia Dr. Suhandi, S.H., M.Hum didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Mastin Boludawa, S.H.